BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN AMBON
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Rencana Strategis (Renstra)

Rencana strategis (Renstra) merupakan komponen penting dalam manajemen sebuah organisasi (Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, dan Sekolah) karena menjadi panduan dan pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder.

Memahami Rencana Strategis (Renstra) Eselon I Kementerian Pertanian

Rencana Strategis (Renstra) Eselon I Kementerian Pertanian adalah dokumen panduan yang sangat penting, berfungsi sebagai kompas bagi seluruh unit kerja di bawahnya. Renstra ini bukan sekadar rencana, melainkan sebuah komitmen yang menjadi acuan utama bagi Direktorat Jenderal Perkebunan, dan pada akhirnya, seluruh kegiatan operasional di Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.

Sebagai komponen vital dalam manajemen organisasi, Renstra ini memberikan arah yang jelas dan terukur dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Renstra Eselon I Kementerian Pertanian mengintegrasikan berbagai program dan kebijakan, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Ditjen Perkebunan dan BBPPTP Ambon sejalan dengan tujuan strategis yang lebih luas, yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Secara spesifik, Renstra ini menjadi dasar untuk menyusun program kerja tahunan, mengalokasikan anggaran, serta mengevaluasi kinerja. Dengan adanya Renstra, setiap kegiatan, mulai dari riset, pengembangan benih, hingga upaya perlindungan tanaman perkebunan, dapat dilakukan secara terstruktur dan efektif. Hal ini memastikan bahwa sumber daya yang ada dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung sektor perkebunan nasional, khususnya di wilayah Maluku yang menjadi cakupan kerja BBPPTP Ambon.

Dokumen selengkapnya : https://ppid.pertanian.go.id/index.php/edocument/index/portal?arsip=2421