BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN AMBON
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

LHKASN dan LHKPN

LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan dan dituangkan ke dalam Formulir LHKASN yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

LHKPN adalah laporan yang berisi daftar seluruh harta kekayaan Pejabat Negara, termasuk harta milik istri/suami dan anak yang masih dalam tanggungan. Laporan ini wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fungsi:

  • Pencegahan Korupsi: LHKPN berfungsi sebagai alat pengawasan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan melaporkan harta secara berkala, KPK dapat memantau adanya peningkatan harta yang tidak wajar.

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Laporan ini mendorong transparansi dan akuntabilitas para Pejabat Negara, menunjukkan kepada publik bahwa mereka bersih dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)

LHKASN adalah laporan yang memuat data harta kekayaan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disampaikan kepada instansi masing-masing. Laporan ini merupakan bagian dari upaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Fungsi:

  • Pengawasan Internal: LHKASN berfungsi sebagai instrumen pengawasan internal untuk memastikan integritas ASN. Ini membantu pimpinan instansi dalam memantau dan mendeteksi potensi penyimpangan.

  • Membangun Integritas: Dengan melaporkan harta, LHKASN membantu membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di kalangan ASN.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh KPK Per Tahun 2021 – Sekarang:

Klik Link Berikut Untuk Informasi LHKPN BBPPTP Ambon : https://ppid.pertanian.go.id/index.php/edocument/index/portal?arsip=10324

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Per Tahun 2021 – Sekarang

Klik Link Berikut Untuk Informasi LHKASN BBPPTP Ambon : https://ppid.pertanian.go.id/index.php/edocument/index/portal?arsip=10324