BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN AMBON
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Surat Perjanjian / MOU

Surat Perjanjian Kerja atau Nota Kesepahaman (MoU) adalah dokumen formal yang dibuat sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan antara Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon dengan pihak lain. Dokumen ini menjadi dasar legal untuk kolaborasi dalam berbagai kegiatan, seperti penelitian, pengembangan, atau pelaksanaan program di sektor perkebunan.

MoU yang dibuat oleh BBPPTP Ambon berfungsi sebagai landasan bagi kerja sama yang lebih terstruktur. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembagian tugas, penggunaan sumber daya, hingga tujuan yang ingin dicapai bersama. Dengan adanya MoU, setiap pihak yang terlibat memiliki kejelasan mengenai peran dan tanggung jawabnya, sehingga kegiatan kolaborasi dapat berjalan lancar, terukur, dan saling menguntungkan.

MOU Terkini BBPPTP Ambon: https://ppid.pertanian.go.id/index.php/edocument/index/portal?arsip=9755