Eksplorasi Tanaman Seraiwangi (Andropogon nardus L) di Dusun Keranjang, Desa Wayame, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon
Diposting Selasa, 27 Desember 2022 12:12 pmDiupload dan Dipublikasi : 27-12-2022
Disusun Oleh :
Titi Nurhayah, SP
Seraiwangi (Andropogon nardus L) merupakan tanaman dari famili rumput-rumputan (Graminae) sebagai salah satu penghasil minyak atsiri yang memiliki nilai ekonomi sebagai bahan utama pada industri parfum, farmasi, kosmetik dan pestisida nabati. Mengingat pentingnya nilai ekonomi dari tanaman tersebut maka perlu dukungan penyediaan benih secara berkesinambungan baik kualitas maupun kuantitas guna mengimbangi kebutuhan yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Seraiwangi merupakan salah komoditi binaan Direktorat Jenderal Perkebunan sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020. Pengembangan tanaman seraiwangi dapat menggunakan benih unggul dan benih unggul lokal. Untuk menjamin ketersediaan benih secara berkelanjutan dilakukan produksi benih secara vegetatif. Proses produksi benih unggul dilakukan mulai dari pembangunan kebun induk, penetapan kebun induk, dan evaluasi kelayakan kebun induk tanaman seraiwangi.
Selain benih berasal dari kebun induk, benih dapat diperoleh dari kebun benih sumber varietas unggul lokal yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian. Penggunaan varietas unggul lokal sebagai kebun benih sumber dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kebun induk seraiwangi belum tersedia.
- Kebun induk masih dalam tahap pembangunan, sehingga belum menghasilkan benih.
- Benih unggul belum tersedia dan/atau belum mencukupi kebutuhan benih dilokasi pengembangan dalam satu provinsi.
Pemeriksaan teknis atau lapangan dilakukkan dalam rangka identifikasi kebun benih sumber varietas unggul lokal. Pada tahap ini dilakukan eksplorasi ke daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai sentra produksi seraiwangi. Daerah-daerah tersebut biasanya memiliki karakteristik lingkungan yang sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman seraiwangi. Petugas mengumpulkan data-data iklim dan lahan di lokasi setempat untuk selanjutnya dicocokkan dengan kriteria standar.
BBPPTP Ambon sebagai salah UPT Dirjen Perkebunan juga terus melakukan eksplorasi terhadap berbagai komoditi binaan Direktorat Jenderal Perkebunan sesuai dengan wilayah binaannya. Kegiatan eksplorasi kali ini dilakukan di Dusun Keranjang, Desa Wayame, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon. Komoditi yang dieksplor adalah tanaman seraiwangi (Andropogon nardus L).
Pada eksplorasi tanaman seraiwangi yang dilakukan ditemukan ada dua kebun seraiwangi yang terpisah yaitu seraiwangi batang hijau dan seraiwangi batang merah. Luas kebun seraiwangi batang hijau sekitar 1,5 hektar dan untuk kebun seraiwangi batang merah sekitar 2 hektar. Lokasi kebun mudah dijangkau dan dekat dengan akses jalan raya. Dengan demikian kriteria keterjangkauan untuk calon kebun sumber benih telah terpenuhi. Untuk bahan tanam yang digunakan berasal dari lokal Dusun Keranjang untuk seraiwangi batang hijau dan Siri-sori, Saparua untuk seraiwangi batang merah. Perbanyakan tanaman dilakukan secara vegetatif dengan anakan. Pada pemeriksaan kebun seraiwangi diambil beberapa sampel rumpun tanaman untuk mengetahui jumlah anakan rata-rata. Berikut hasil perhitungan jumlah anakan dari rumpun yang dijadikan sampel.
Tabel 1. Hasil pemeriksaan pada rumpun induk seraiwangi batang hijau:
No. Rumpun Induk (sampel) | Jumlah Bonggol Per Rumpun (Bonggol) | Jumlah Anakan Per Bonggol (Anakan) | Jumlah Anakan Per Rumpun (Anakan) |
1 | 32 | 3 | 96 |
2 | 50 | 3 | 150 |
3 | 69 | 3 | 207 |
4 | 84 | 3 | 252 |
5 | 67 | 3 | 201 |
Jumlah | 302 | 15 | 906 |
Rata-Rata | 60,4 | 3 | 181,2 |
Tabel 2. Hasil pemeriksaan pada rumpun induk seraiwangi batang merah:
No. Rumpun Induk (sampel) | Jumlah Bonggol Per Rumpun (Bonggol) | Jumlah Anakan Per Bonggol (Anakan) | Jumlah Anakan Per Rumpun (Anakan) |
1 | 72 | 2 | 144 |
2 | 49 | 2 | 98 |
3 | 45 | 2 | 90 |
4 | 76 | 2 | 152 |
5 | 48 | 1 | 48 |
Jumlah | 290 | 9 | 532 |
Rata-Rata | 58 | 1,8 | 106,4 |
Gambar 1. Wawancara dengan pemilik kebun seraiwangi dan penghitungan jumlah anakan per rumpun
Tabel 3. Hasil pemeriksaan eksplorasi dibandingkan dengan persyaratan kebun benih sumber unggul lokal
No. | Uraian | Standar | Hasil Pemeriksaan |
Lokasi Kebun | Mudah dijangkau dengan menggunakan kendaraan dan bukan daerah endemik OPT | Mudah dijangkau dengan menggunakan kendaraan dan bukan daerah endemik OPT | |
Topografi | Datar dan bergelombang dengan kemiringan maksimal 450 | Datar dan bergelombang | |
Ketinggian Tempat | 50 – 1.500 meter dpl | 215,4 meter dpl | |
Varietas | Unggul Lokal | Lokal belum ditetapkan | |
Luas Kebun | ≥ 0,25 ha | 3,5 ha | |
Populasi Tanaman per Ha | Minimal 80% | > 80% | |
Populasi Benih yang Dihasilkan | ≥ 30 anakan/rumpun | ≥ 30 anakan/rumpun | |
Kondisi Kebun | Bersih dari gulma | Bersih dari gulma | |
Umur Tanaman | Minimal 5 bulan | Lebih 5 bulan | |
Pemupukan | Sesuai anjuran | Tidak dilakukan | |
Kesehatan Tanaman | Bebas hama dan penyakit | Bebas hama dan penyakit |
Gambar 2. Hamparan kebun seraiwangi
Berdasarkan hasil eksplorasi dengan membandingkan persyaratan untuk kebun sumber benih unggul lokal dapat disimpulkan bahwa kebun seraiwangi di Dusun Keranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon dapat diusulkan menjadi kebun sumber benih unggul lokal untuk seraiwangi. Namun demikian perlu didukung dengan kelengkapan data-data yang lain seperti potensi produksi daun seraiwangi basah yang didapatkan pada saat panen.
Referensi :
Menteri Pertanian Republik Indonesia. 2018. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 123/Kpts/KB.020/10/2018 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Seraiwangi (Andropogon nardus L.). Jakarta: Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian Republik Indonesia. 2020. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Kementerian Pertanian. Jakarta: Kementerian Pertanian.