BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN AMBON
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

BBPPTP Ambon Sinergikan Pengawasan, Tegaskan Produsen Benih Perkebunan Wajib Patuhi Standar Mutu

Diposting     Selasa, 30 Juni 2026 07:06 am    Oleh    Admin Balai Ambon



AMBON – Menanggapi instruksi tegas Menteri Pertanian RI terkait pemberantasan peredaran benih perkebunan ilegal dan tidak bermutu, Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon berkomitmen memperkuat sistem pengawasan perbenihan di wilayah kerjanya.

Menteri Pertanian dalam keterangannya menegaskan agar seluruh produsen benih perkebunan tidak “bermain-main” dengan kualitas benih. “Benih adalah fondasi utama produktivitas perkebunan. Pelanggaran terhadap standar mutu benih bukan hanya merugikan negara, tetapi menghancurkan masa depan petani. Kami akan proses hukum pihak yang melanggar,” tegas Mentan dalam pernyataannya (dilansir dari JawaPos.com).

Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPPTP Ambon, Dr. Kardiyono, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di Seksi Perbenihan untuk meningkatkan frekuensi pengawasan di lapangan.

“Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon bersama tim gabungan yang terdiri dari BRMP Malut, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, dan Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Barat, baru saja menyelesaikan rangkaian pemeriksaan intensif pada nursery benih milik CV Malangka di empat titik lokasi (Hoku-Hoku, Akediri, Taraudu Kusu/Kuri Pasai, dan Togafo).

Kepala Balai menekankan bahwa BBPPTP Ambon tidak akan memberikan kompromi bagi produsen yang abai terhadap aspek teknis. Pengawasan akan dilakukan secara ketat melalui audit logbook harian produksi, verifikasi dokumen SK Sumber Benih, hingga pemeriksaan kesehatan tanaman di nursery. “Kepatuhan produsen bukan hanya soal administratif, tetapi tentang integritas dalam menjaga produktivitas perkebunan nasional,” tutupnya.


Bagikan Artikel Ini