BBPPTP Ambon Dorong Realisasi Kinerja dan Perkuat Komitmen Akuntabilitas Nursery Lingkup Wilayah Kerja BBPPTP Ambon
Diposting Jumat, 26 September 2025 03:09 pmAmbon, 26 September 2025 — Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon mengakhiri Bimbingan Teknis Nursery (Pembibitan) dengan menetapkan Komitmen Bersama dan mekanisme Reward dan Punishment yang tegas bagi seluruh tenaga nursery di wilayah kerjanya. Keputusan ini diambil menyusul evaluasi kritis terhadap tingginya angka mortalitas dan tantangan mutu benih di unit-unit lapangan.
Kepala Balai, Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si., menegaskan bahwa Bimtek ini telah menghasilkan peta jalan yang jelas. “Kami telah melihat langsung tantangan di lapangan, mulai dari mortalitas anakan di Makariki hingga kendala keterlambatan SK CPCL di Bacan. Permasalahan ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar dan terukur, terutama dari pegawai P3K yang telah dilantik,” ujarnya.
Akuntabilitas Diukur dari Angka Kematian
Mekanisme Reward dan Punishment menjadi inti dari komitmen ini. Kinerja nursery kini akan diukur berdasarkan tingkat keberhasilan produksi, dengan target spesifik menekan angka kematian benih. Unit yang mencapai target akan menerima penghargaan, sementara yang lalai akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau evaluasi khusus.
Selain itu, BBPPTP Ambon juga menindaklanjuti secara administrasi dengan:
1. Revisi POK: Segera mengkaji ulang alokasi anggaran pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) untuk perbaikan infrastruktur kritis (drainase, pagar).
2. Solusi Teknis: Memperketat SOP untuk menghindari pengulangan masalah kualitas benih awal dan menyediakan surat jaminan resmi bagi penyaluran benih tanpa CPCL untuk mencegah komersialisasi.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BBPPTP Ambon dalam mewujudkan nursery percontohan yang akuntabel, efisien, dan berdaya saing di Kawasan Timur Indonesia.
BBPPTP Ambon Dorong Realisasi Kinerja dan Perkuat Komitmen Akuntabilitas Nursery Lingkup Wilayah Kerja BBPPTP Ambon
Ambon, 26 September 2025 — Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon mengakhiri Bimbingan Teknis Nursery (Pembibitan) dengan menetapkan Komitmen Bersama dan mekanisme Reward dan Punishment yang tegas bagi seluruh tenaga nursery di wilayah kerjanya. Keputusan ini diambil menyusul evaluasi kritis terhadap tingginya angka mortalitas dan tantangan mutu benih di unit-unit lapangan.
Kepala Balai, Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si., menegaskan bahwa Bimtek ini telah menghasilkan peta jalan yang jelas. “Kami telah melihat langsung tantangan di lapangan, mulai dari mortalitas anakan di Makariki hingga kendala keterlambatan SK CPCL di Bacan. Permasalahan ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar dan terukur, terutama dari pegawai P3K yang telah dilantik,” ujarnya.
Akuntabilitas Diukur dari Angka Kematian
Mekanisme Reward dan Punishment menjadi inti dari komitmen ini. Kinerja nursery kini akan diukur berdasarkan tingkat keberhasilan produksi, dengan target spesifik menekan angka kematian benih. Unit yang mencapai target akan menerima penghargaan, sementara yang lalai akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau evaluasi khusus.
Selain itu, BBPPTP Ambon juga menindaklanjuti secara administrasi dengan:
1. Revisi POK: Segera mengkaji ulang alokasi anggaran pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) untuk perbaikan infrastruktur kritis (drainase, pagar).
2. Solusi Teknis: Memperketat SOP untuk menghindari pengulangan masalah kualitas benih awal dan menyediakan surat jaminan resmi bagi penyaluran benih tanpa CPCL untuk mencegah komersialisasi.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BBPPTP Ambon dalam mewujudkan nursery percontohan yang akuntabel, efisien, dan berdaya saing di Kawasan Timur Indonesia.