BBPPTP Ambon Ukur Kinerja Nursery Lewat Komitmen Reward dan Punishment
Diposting Sabtu, 27 September 2025 10:09 amAmbon, 27 September 2025 — Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon melaksanakan hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Nursery, yang difokuskan pada sinkronisasi kebijakan pusat dan pelaporan realisasi lapangan. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Direktorat Perbenihan Perkebunan, Ibu Ratna, secara daring.
Evaluasi Realisasi dan Kebijakan Pusat
Dalam sesi paparan, Ibu Ratna menegaskan bahwa pembangunan nursery didorong oleh Direktif Presiden (2019) untuk membangun logistik benih guna menekan biaya dan waktu distribusi, serta mencapai prinsip Enam Tepat (Varietas, Lokasi, Mutu, Waktu, Jumlah, dan Harga). Beliau juga menyoroti titik kritis pendanaan, di mana keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengharuskan Ditjen Perkebunan memikirkan mekanisme Kerja Sama Operasional (KSO) atau Komersialisasi untuk pengelolaan nursery.
Selain itu, Ditjen Perkebunan menekankan pentingnya pelaporan reguler kepada pusat untuk mengantisipasi permintaan benih mendadak oleh Presiden/Wakil Presiden, serta memastikan produksi tepat sasaran dengan kebutuhan kabupaten sekitar.
Penegasan Komitmen dan Mekanisme Sanksi
Kepala BBPPTP Ambon, Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si., menutup Bimtek dengan arahan tegas untuk akuntabilitas. Beliau menuntut agar pegawai P3K menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam mengelola nursery, serta mendorong inovasi untuk melampaui kinerja tahun sebelumnya.
Sebagai pengikat, telah disepakati Penandatanganan Komitmen Bersama dan mekanisme Reward dan Punishment. Keberhasilan akan diukur dari tingkat kematian benih, sementara kelalaian akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis dan menanggung akibat kelalaian pekerjaan. Langkah ini menunjukkan keseriusan BBPPTP Ambon dalam mengubah tantangan lapangan menjadi nursery percontohan yang efisien dan akuntabel.

