BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN AMBON
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Judul: Perkuat Transparansi dan Mutu Layanan, Tim PPID BBPPTP Ambon Susun Mekanisme Pelayanan Terpadu dan Rencana Kerja 2026

Diposting     Senin, 03 November 2025 09:11 am    Oleh    Admin Balai Ambon



Ambon, 3 November 2025 — Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon menggelar rapat koordinasi strategis di ruang Kepala Bagian Tata Usaha (KABAG TU). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus PPID Pembantu Pelaksana, Erick M. Luhukay, S.P.
Fokus utama rapat adalah merancang mekanisme sistem pelayanan terpadu dari hulu ke hilir dan menyusun rencana kegiatan PPID untuk dua tahun ke depan.
Poin-Poin Strategis yang Dibahas:
1. Penguatan Mutu Pelayanan: Tim PPID menargetkan dan mengkaji output Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan oleh BBPPTP Surabaya, sebagai tolok ukur perbaikan layanan di Ambon.
2. Transparansi dan Kepatuhan Regulasi: Tim membahas format baru laporan PPID per semester dari Kementerian PANRB. Selain itu, Ambon menyiapkan materi dan dokumentasi video pelayanan publik untuk unit kerja dengan predikat informatif, yang memiliki batas waktu penyelesaian 5 November 2025.
3. Simulasi Layanan Terpadu: Dilakukan simulasi mendalam mengenai sistem pengelolaan layanan, mencakup alur kedatangan pengguna jasa mulai dari pintu gerbang, pos satpam, hingga loket pelayanan utama. Pembahasan ini mencakup pembagian shift dan sinkronisasi sistem.
4. Kolaborasi dan Digitalisasi: Tim PPID menekankan kolaborasi yang melampaui orientasi pelayanan umum, mencakup pelayanan perbenihan dan pelindungan. Hal ini diwujudkan melalui penyiapan aplikasi layanan spesifik BBPPTP Ambon dan evaluasi server data internal serta server data publisher untuk menjamin akurasi dan kecepatan informasi.
5. Manajemen Kinerja: Disepakati perlunya rapat rutin dan monitoring serta evaluasi (monev) terkait kegiatan PPID untuk rencana kerja 2025 dan 2026. Tim juga wajib menyiapkan kembali Database kehadiran pegawai dan seluruh dokumentasi, absensi, serta evidence kegiatan PPID.
Rapat ini menegaskan komitmen BBPPTP Ambon untuk mewujudkan transparansi data yang akurat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

 


Bagikan Artikel Ini