Sinergi Instansi Maluku Bersama Komisi II DPRD Dorong Hilirisasi Perkebunan dan Ketahanan Pangan Daerah
Diposting Ahad/Minggu, 16 Agustus 2026 05:08 pm
Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon menghadiri Rapat Koordinasi strategis bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi antar-instansi teknis dalam merumuskan arah kebijakan sektor agribisnis daerah. Diskusi dihadiri jajaran mitra kerja lintas sektor, meliputi Balai Besar Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian (BBRMP) Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Balai Karantina, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Perum Bulog, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku. Kolaborasi ini bertujuan menyelaraskan infrastruktur, ketersediaan air, pengawasan lalu lintas komoditas, dan rantai pasok demi mewujudkan kemandirian pangan serta kesejahteraan masyarakat Maluku.
Dalam forum koordinasi tersebut, BBPPTP Ambon memaparkan laporan kinerja dan capaian realisasi Program Nasional Hilirisasi Perkebunan Tahun Anggaran 2026. Sebagai instansi teknis Kementerian Pertanian, BBPPTP Ambon mengemban amanat mengawal dan mengawasi penyaluran Bantuan Pemerintah (Banper) pada tiga komoditas utama Maluku, yakni kelapa, pala, dan kakao. Hilirisasi ini diarahkan untuk mengubah pola pertanian tradisional yang berfokus pada bahan mentah (raw material) menjadi produk olahan bernilai tambah tinggi, seperti minyak kelapa murni, minyak atsiri pala, dan biji kakao fermentasi.
Penyaluran bantuan mencakup pendistribusian benih unggul tersertifikasi, sarana produksi, hingga pendampingan kelembagaan. BBPPTP Ambon memastikan setiap tahapan—mulai dari verifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL) hingga evaluasi pasca-tanam—berjalan akuntabel. Keberhasilan pengawasan di lapangan membutuhkan sinergi erat dengan Balai Karantina untuk pencegahan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Dinas PU dan BWS untuk penyediaan irigasi, serta Dinas Pertanian daerah untuk pendampingan penyuluh.

Selain menyampaikan progres kinerja, BBPPTP Ambon menyerap berbagai aspirasi dari jajaran Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Salah satu rekomendasi strategis dewan adalah pengembangan komoditas jambu mete di kawasan Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya (MBD), dan Kabupaten Buru. Wilayah-wilayah tersebut memiliki karakteristik iklim dan lahan yang sangat ideal bagi budidaya jambu mete. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan lahan kering, memperluas diversifikasi komoditas, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi petani lokal.
BBPPTP Ambon berkomitmen menindaklanjuti usulan tersebut melalui pemetaan potensi lahan dan penyediaan benih unggul. Kesinergian antara kebijakan legislatif, keahlian teknis BBPPTP Ambon, dan dukungan kementerian menjadi pijakan penting mewujudkan pertanian Maluku yang modern, tangguh, dan berkelanjutan.