Kementerian Pertanian Amankan Data CPCL Bongkar Ratoon dan Dengarkan Aspirasi Petani
Diposting Selasa, 02 Desember 2025 10:12 amMalang, 01-02 Desember 2025 — Tim pelaksana Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Kepala Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si., bersama Haris dari Direktorat Hilirisasi Ditjenbun, menyelesaikan verifikasi CPCL untuk program Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2025 di Kabupaten Malang. Kegiatan yang berlangsung pada 1 dan 2 Desember ini berfokus pada upaya door-to-door untuk memastikan realisasi Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan tebu berjalan tepat waktu.
Di Kecamatan Ampelgading, Poktan Wanalestari (Pak Radi) berkomitmen mengidentifikasi 50 hektar CPCL hingga pertengahan Desember, meskipun menghadapi tantangan lahan berkemiringan dan kekecewaan atas program pemerintah masa lalu. Namun, kendala psikologis menjadi fokus utama di Poktan Sejahtera (Moch Suwigiyo), yang mengaku bingung dengan prosedur administrasi dan khawatir diwajibkan menjual gula ke penggiling tertentu. Merespons hal tersebut, KBB Ambon dan Haris segera membuat video klarifikasi yang akan didistribusikan ke setiap ketua kelompok tani, secara tegas menegaskan tidak ada paksaan penjualan dan menjabarkan syarat administrasi yang sederhana. Solusi inovatif ini diterapkan untuk memutus keraguan dan membangun kepercayaan petani.
Sementara itu, tim juga mengidentifikasi potensi penanaman sebesar 20 Ha dari Kelompok Tani Hutan (KTH Bakti Alam Lestari) di Desa Tambakrejo. Meskipun pembukaan lahan besar mendadak sulit karena adanya masa tebang sengon, Kepala Desa setempat mendukung penuh, membuka potensi lahan seluas 12.000 Ha untuk penanaman masif pada T.A. 2026. Langkah ini menunjukkan keseriusan BBPPTP Ambon dalam mengamankan CPCL dan komitmen untuk memenangkan hati petani melalui transparansi digital, menjamin penyelesaian program swasembada gula nasional.




