BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN AMBON
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kawal Kedaulatan Benih Nasional, BBPPTP Ambon Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Kebun Induk di Delapan Provinsi Wilayah Timur

Diposting     Selasa, 28 April 2026 09:04 am    Oleh    Admin Balai Ambon



AMBON – Dalam upaya memastikan ketersediaan benih unggul bermutu untuk komoditas strategis perkebunan, Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemeliharaan Kebun Induk. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dinas dari delapan provinsi di wilayah timur Indonesia, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Maluku Tenggara.

Fokus utama rapat ini adalah mengevaluasi tata kelola dan merevitalisasi kebun induk penghasil benih komoditas Kelapa, Pala, dan Kakao. Berbagai dinamika lapangan menjadi sorotan utama, mulai dari tantangan alokasi anggaran, keterlambatan pengadaan pupuk di periode kritis, hingga penurunan luasan populasi tanaman, seperti yang terjadi pada kasus kebun Bido di Morotai yang mengalami penyusutan area secara signifikan.

Menyikapi tantangan tersebut, Kepala BBPPTP Ambon, Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si., memberikan arahan yang tegas dan konstruktif. Beliau menekankan bahwa tantangan administratif dan teknis tidak boleh menyurutkan komitmen pemerintah dalam melayani pekebun rakyat.

“Optimalisasi kebun induk ini bukan sekadar rutinitas pemeliharaan, melainkan langkah strategis kita dalam menjaga kedaulatan sumber daya genetis perkebunan nasional. Anggaran yang ada harus dikelola seefisien mungkin. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan dinas di daerah, kita pastikan setiap kendala—baik itu masalah pupuk maupun legalitas SK—dapat diurai dengan cepat. Tujuannya untuk memastikan benih bermutu selalu tersedia untuk mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah Timur,” tegas Kardiyono.

Sebagai langkah tindak lanjut, forum menyepakati beberapa keputusan strategis. Pertama, revisi spesifikasi pengadaan pupuk dari pupuk tunggal menjadi pupuk majemuk (NPK) guna meningkatkan efektivitas serapan nutrisi tanaman. Kedua, dinas provinsi diminta segera menyurati Direktorat Jenderal Perkebunan terkait usulan relokasi/penggantian kebun induk yang dinilai sudah tidak layak, serta melengkapi data dukung untuk penetapan Surat Keputusan (SK) bagi Blok Penghasil Tinggi yang baru.

Melalui koordinasi ini, BBPPTP Ambon dan Direktorat Perbenihan berkomitmen untuk terus merapikan dokumentasi dan memfasilitasi kebutuhan daerah, sehingga program kemandirian benih perkebunan dapat berjalan sukses dan berdaya saing.


Bagikan Artikel Ini